TPPO Harus Dicegah dari Hulu, Jangan Tunggu Korban Berjatuhan
JAKARTA – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama. Modusnya pun terus berkembang, termasuk memanfaatkan kemajuan teknologi dan media sosial untuk menjaring calon korban.
Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurahman, menilai upaya pemberantasan TPPO tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat harus diperkuat sejak dari hulu.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi publik yang digelar secara daring pada Kamis (27/8/2026), yang membahas persoalan TPPO dan upaya pencegahannya.
Menurut Mahfudz, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang cukup mengenai modus perdagangan orang. Tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi, proses keberangkatan yang tidak jelas, hingga perekrutan melalui media sosial harus menjadi perhatian.
“TPPO ini bukan hanya persoalan penindakan terhadap pelaku, tetapi bagaimana kita mencegah masyarakat menjadi korban. Edukasi dan literasi kepada masyarakat harus diperkuat, sehingga mereka bisa mengenali modus-modus perdagangan orang sejak awal,” ujar Mahfudz.
Ia mengatakan, perkembangan teknologi digital di satu sisi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi dan peluang pekerjaan. Namun, di sisi lain, ruang digital juga dapat dimanfaatkan pelaku untuk mencari dan menjaring korban.
Karena itu, Mahfudz mendorong masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan atau kesempatan mendapatkan penghasilan yang disebarkan melalui platform digital, terutama apabila informasi dan legalitasnya tidak jelas.
“Jangan sampai teknologi justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari korban. Masyarakat harus lebih kritis dan memastikan informasi yang diterima sebelum mengambil keputusan, terutama menyangkut tawaran pekerjaan di dalam maupun luar negeri,” katanya.
Menurutnya, pencegahan TPPO juga membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, masyarakat, hingga platform digital memiliki peran masing-masing dalam mempersempit ruang gerak pelaku.
Mahfudz juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan kepada korban. Penanganan korban tidak boleh berhenti setelah mereka berhasil diselamatkan, tetapi harus dilanjutkan dengan pemulihan, pendampingan, dan memastikan mereka tidak kembali menjadi korban.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun sistem perlindungan yang kuat. Korban harus mendapatkan pendampingan dan hak-haknya harus dipenuhi. Jangan sampai setelah diselamatkan, mereka kembali menghadapi persoalan yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan TPPO tidak hanya dilihat dari banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap. Upaya tersebut juga harus diukur dari kemampuan pemerintah dan masyarakat mencegah terjadinya perekrutan korban baru.
“Jangan menunggu korban berjatuhan baru kita bergerak. Pencegahan harus dilakukan sejak awal, dengan memperkuat edukasi, pengawasan dan koordinasi antarlembaga. Dengan begitu, masyarakat memiliki perlindungan yang lebih kuat dari ancaman perdagangan orang,” tutup Mahfudz.(Red.)*
