Senin, 24 Agt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Kevin Wu Minta Pemprov DKI Tertibkan Pemanfaatan Ruang Publik di Gunawarman-Senopati

✍️ Admin 🕒 24 Aug 2026 👁️ 12x dibaca
Kevin Wu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta
Kevin Wu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Foto: (Foto Istimewa)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta Pemprov DKI memeriksa pemanfaatan trotoar dan taman jalan di kawasan Gunawarman-Senopati. Ia mendorong pemeriksaan terkait perizinan, perubahan fisik ruang publik, serta penggunaan area untuk akses kendaraan. Kevin juga meminta pengawasan diperluas dan penindakan dilakukan sesuai aturan jika ditemukan pelanggaran.

JAKARTA — Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap pemanfaatan trotoar dan taman jalan di kawasan Gunawarman-Senopati, Jakarta Selatan. Permintaan tersebut disampaikan Kevin menyusul pemberitaan mengenai taman trotoar di Jalan Gunawarman yang disebut mengalami pengecoran dan digunakan sebagai akses kendaraan menuju salah satu tempat usaha. Kevin menilai trotoar dan taman jalan merupakan bagian dari ruang publik yang harus tetap berfungsi sesuai peruntukannya. Menurutnya, kegiatan usaha tetap dapat berkembang, tetapi harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat. "Trotoar dan taman jalan adalah ruang publik, bukan perluasan halaman atau akses parkir tempat usaha. Aktivitas komersial tidak boleh mengorbankan hak pejalan kaki, keselamatan warga, dan kualitas lingkungan kota," kata Kevin di Jakarta, Senin (24/8/2026). Kevin mengapresiasi langkah Kelurahan Selong dan Satpol PP yang, berdasarkan pemberitaan, telah mendatangi lokasi dan memberikan teguran. Namun, dia meminta penanganan persoalan tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan yang menyeluruh. Menurut Kevin, pemerintah perlu memastikan status lahan, perizinan, perubahan fisik taman dan trotoar, serta penggunaan area tersebut sebagai akses kendaraan. "Pemprov DKI harus memastikan apakah pengecoran tersebut memiliki izin, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana rencana pemulihan area itu ke fungsi semula," ujarnya. Sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin juga meminta Pemkot Jakarta Selatan, Satpol PP, kelurahan, dan perangkat daerah terkait berkoordinasi melakukan pemeriksaan lapangan. Dia mendorong pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap satu lokasi. Pemeriksaan juga dapat diperluas ke sejumlah tempat usaha di sepanjang koridor Gunawarman-Senopati apabila terdapat indikasi pemanfaatan ruang publik yang tidak sesuai ketentuan. "Jangan menunggu kasus demi kasus menjadi viral baru pemerintah bergerak. Lakukan pemeriksaan menyeluruh, umumkan hasilnya secara terbuka, tetapkan tenggat pemulihan, dan berikan sanksi sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran," tegas Kevin. Kevin menekankan penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, perkembangan kawasan usaha dan kuliner tetap perlu didukung, tetapi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan serta perlindungan ruang publik. "Kawasan kuliner tentu perlu didukung, tetapi pertumbuhan usaha harus tertib. Jangan sampai keuntungan privat dibayar dengan hilangnya ruang publik. Pemprov juga perlu menyiapkan solusi parkir kawasan dan pengawasan rutin agar masalah serupa tidak terus berulang," tutupnya.

A
AdminPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update