Selasa, 08 Sep 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Pemkab SBT Percepat Hilirisasi Sagu, Investor Mulai Lirik Potensi Industri

✍️ Asosiasi Media Konvergensi Indonesia 🕒 08 Sep 2026 👁️ 4x dibaca
Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri memimpin rapat kerja membahas percepatan hilirisasi sagu dan rencana investasi pembangunan pabrik pengolahan sagu di SBT, Sabtu (5/9/2026).
Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri memimpin rapat kerja membahas percepatan hilirisasi sagu dan rencana investasi pembangunan pabrik pengolahan sagu di SBT, Sabtu (5/9/2026).

SERAM BAGIAN TIMUR – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, terus memacu percepatan hilirisasi komoditas sagu dengan menyiapkan rencana investasi pembangunan pabrik pengolahan sagu bersama calon investor potensial.

Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan percepatan penyelesaian dokumen pengusulan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan disampaikan kepada Kementerian PPN/Bappenas.

Kesiapan pembangunan industri pengolahan sagu dibahas dalam rapat kerja yang dipimpin langsung Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri di Ruang Rapat Bupati SBT, Sabtu (5/9/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, juru bicara pemerintah daerah, serta jajaran kepala dinas terkait.

Dalam pertemuan itu, Bappeda mempresentasikan Master Plan dan Detail Engineering Design (DED) pembangunan pabrik sagu sebagai bagian dari kesiapan daerah. Sementara itu, calon investor memaparkan rencana pengembangan investasi untuk mendorong peningkatan nilai tambah komoditas unggulan SBT tersebut.

Bupati SBT: Hilirisasi Sagu Harus Berdampak bagi Masyarakat

Bupati Fachri mengatakan, pengembangan hilirisasi sagu harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah produk daerah.

“Hilirisasi sagu harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah produk, dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Kami berkomitmen memberikan kemudahan perizinan bagi investor yang serius,” ujar Fachri.

Menurutnya, kesiapan pemerintah daerah menjadi salah satu bagian penting dalam menarik investasi sekaligus mendorong pengembangan industri sagu di SBT.

Upaya menarik investor tersebut berjalan beriringan dengan proses percepatan pengusulan status PSN ke pemerintah pusat.

Fachri optimistis seluruh dokumen persyaratan dapat diselesaikan dan diserahkan kepada Kementerian PPN/Bappenas paling lambat 15 September 2026.

Saat ini, persyaratan administrasi disebut hampir rampung. Pemerintah daerah masih menunggu satu surat penyelarasan format dari Bappenas yang memerlukan pengesahan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Pak Gubernur dan Pak Sekda Provinsi Maluku. Pak Gubernur minta dokumen segera sampai di meja beliau agar bisa ditandatangani dalam waktu dekat,” ungkap Fachri saat ditemui wartawan di Bula, Kamis (3/9/2026).

Investor dari Bangka dan Papua Lirik Potensi Sagu SBT

Di tengah proses pengusulan PSN, Pemkab SBT juga menerima sinyal positif dari calon investor yang disebut memiliki pengalaman mengoperasikan industri pengolahan sagu.

Calon investor tersebut diketahui telah mengoperasikan satu pabrik sagu di Bangka dan dua pabrik di wilayah Papua.

Potensi sumber daya sagu yang dinilai melimpah di SBT menjadi salah satu daya tarik bagi investor tersebut untuk mempertimbangkan perluasan investasi industri.

“Calon investor menilai potensi sagu di SBT sangat besar dan berpeluang menjadi salah satu pusat industri sagu terbesar di Indonesia. Pemerintah daerah sangat terbuka dan siap memberikan kemudahan kemitraan demi kemajuan daerah,” pungkas Fachri.

Percepatan hilirisasi sagu tersebut diharapkan dapat mendorong pengolahan komoditas lokal tidak berhenti pada produksi bahan mentah, tetapi berkembang menjadi industri yang memberikan nilai tambah serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat SBT.(Red)*

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update