Ketika Alam Bergerak, Indonesia Perlu Berhenti Sejenak: Teguran, Peringatan, atau Cermin bagi Para Pemimpin?
TANGERANG -- Indonesia kembali dihadapkan pada rangkaian peristiwa alam yang menggugah perhatian publik.
Belum sepenuhnya masyarakat di sejumlah wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat bangkit dari dampak banjir bandang dan proses pemulihan pascabencana, perhatian publik kembali tertuju pada aktivitas kegempaan di Nusa Tenggara Timur. Di tengah proses penanganan dan pemulihan tersebut, aktivitas vulkanik kembali menjadi perhatian.
Pada Minggu pagi, 6 September 2026, sejumlah gunung api di Indonesia tercatat mengalami erupsi dalam waktu yang berdekatan. Gunung Anak Krakatau, Gunung Ibu, Gunung Ili Lewotolok dan Gunung Semeru menjadi bagian dari pemberitaan mengenai meningkatnya aktivitas vulkanik di berbagai wilayah. Data yang dihimpun dari Badan Geologi menunjukkan masing-masing gunung memiliki karakteristik aktivitas dan waktu erupsi yang berbeda.
Gunung Anak Krakatau sendiri masih berada pada Level III atau Siaga. Badan Geologi menyatakan aktivitas vulkaniknya terus dipantau dan masyarakat diminta mematuhi rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan.
Pertanyaannya kemudian muncul di tengah masyarakat:
Apakah semua ini sekadar dinamika alam? Ataukah kita perlu membacanya sebagai sebuah teguran?
Pertanyaan tersebut sah muncul dalam ruang perenungan masyarakat. Tetapi sebagai bangsa yang mengedepankan ilmu pengetahuan sekaligus memiliki kehidupan spiritual yang kuat, kita harus mampu menempatkan keduanya secara proporsional.
Bencana alam tidak boleh dengan mudah dituduhkan sebagai hukuman kepada kelompok tertentu. Tidak ada dasar ilmiah yang dapat membuktikan bahwa gempa bumi, banjir bandang atau erupsi gunung api terjadi karena perilaku politik seorang pejabat atau akibat kesalahan pemerintahan tertentu.
Gunung api memiliki sistem geologi. Gempa bumi memiliki mekanisme tektonik. Banjir memiliki hubungan dengan curah hujan, kondisi daerah aliran sungai, tata ruang, tutupan lahan dan berbagai faktor lainnya.
Namun, bahwa bencana memiliki penjelasan ilmiah tidak berarti manusia tidak perlu melakukan introspeksi.
Justru di sinilah persoalan pentingnya.
Alam Tidak Perlu Marah untuk Membuat Kita Berpikir
Barangkali kita tidak perlu mengatakan bahwa alam sedang marah.
Alam tidak perlu marah untuk mengingatkan manusia bahwa kehidupan ini memiliki batas.
Yang seharusnya membuat kita khawatir bukan semata-mata suara gemuruh gunung, guncangan bumi atau derasnya air bah.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika bencana datang berkali-kali, tetapi kita hanya sibuk menghitung kerugian setelah semuanya terjadi.
Kita sering menjadi bangsa yang sangat tanggap setelah bencana terjadi, tetapi belum selalu cukup serius membangun ketangguhan sebelum bencana datang.
Kita mendirikan posko ketika banjir sudah menerjang.
Kita mencari tempat pengungsian setelah gempa menghancurkan rumah.
Kita membagikan bantuan ketika masyarakat sudah kehilangan mata pencaharian.
Kita berbicara tentang mitigasi ketika korban sudah berjatuhan.
Padahal, mitigasi seharusnya dimulai jauh sebelum bencana terjadi.
Di sinilah negara diuji.
Bukan hanya dalam kemampuan mengirim bantuan, tetapi juga dalam kemampuan mencegah risiko, menata ruang, menjaga lingkungan, membangun infrastruktur yang aman, memperkuat sistem peringatan dini dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
Ketika Rakyat Bertanya tentang Keadilan
Ada persoalan lain yang tidak boleh kita abaikan.
Di tengah masyarakat yang sedang menghadapi berbagai kesulitan, muncul pula kegelisahan mengenai kehidupan politik, kebijakan publik, korupsi, penegakan hukum dan rasa keadilan.
Masyarakat bertanya: apakah hukum benar-benar berdiri tegak untuk semua?
Masyarakat juga bertanya: apakah kebijakan negara benar-benar dibuat berdasarkan kepentingan rakyat?
Pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah.
Dalam negara demokrasi, kritik masyarakat justru merupakan bagian dari mekanisme kontrol terhadap kekuasaan.
Pemerintah membutuhkan kritik.
Penegak hukum membutuhkan pengawasan.
Pejabat publik membutuhkan kontrol masyarakat.
Dan pers membutuhkan kebebasan untuk menyampaikan fakta sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.
Namun kritik juga harus ditempatkan pada koridor fakta.
Jangan sampai keresahan masyarakat terhadap korupsi, ketidakadilan atau kebijakan pemerintah kemudian membuat setiap bencana alam ditafsirkan sebagai hukuman terhadap penguasa.
Itu bukan kerja jurnalistik.
Itu adalah spekulasi.
Sebaliknya, yang jauh lebih penting adalah menjadikan setiap peristiwa sebagai cermin untuk memperbaiki kehidupan berbangsa.
Bencana Seharusnya Menyatukan, Bukan Memecah
Ketika bencana terjadi, seharusnya tidak ada lagi sekat politik.
Tidak ada kubu pemerintah dan oposisi.
Tidak ada kelompok mayoritas dan minoritas.
Tidak ada perbedaan pilihan politik.
Di hadapan bencana, semua manusia memiliki posisi yang sama: sama-sama membutuhkan keselamatan.
Karena itu, setiap bencana seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas nasional.
Pejabat negara harus hadir.
Aparat harus bekerja.
Relawan harus bergerak.
Media harus menyampaikan informasi yang akurat.
Dan masyarakat harus saling membantu.
Yang paling penting, jangan sampai masyarakat yang sudah menjadi korban bencana kembali menjadi korban kedua akibat informasi palsu, politisasi bencana, bantuan yang tidak tepat sasaran, atau lemahnya koordinasi.
Pemimpin Harus Mendengar Suara yang Berasal dari Bawah
Seorang pemimpin tidak hanya dituntut memiliki kekuasaan untuk membuat keputusan.
Pemimpin juga harus memiliki kepekaan untuk mendengar.
Dengarkan masyarakat yang rumahnya hanyut.
Dengarkan keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.
Dengarkan petani yang kehilangan lahan.
Dengarkan nelayan yang kehilangan sumber penghidupan.
Dengarkan masyarakat yang bertahun-tahun menunggu keadilan.
Dengarkan rakyat kecil yang merasa hukum begitu keras kepada mereka, tetapi tampak begitu lunak terhadap mereka yang memiliki kekuasaan dan pengaruh.
Di situlah sesungguhnya kualitas kepemimpinan diuji.
Bukan pada seberapa banyak spanduk keberhasilan yang dipasang.
Bukan pula pada seberapa sering keberhasilan pemerintah diberitakan.
Tetapi pada seberapa jauh rakyat merasa dilindungi, didengar dan diperlakukan secara adil.
Jangan Menunggu Alam untuk Belajar
Indonesia adalah negeri yang hidup berdampingan dengan risiko bencana.
Kita berada di kawasan Cincin Api Pasifik. Gunung api, gempa bumi, tsunami, banjir, longsor dan berbagai ancaman hidrometeorologi merupakan bagian dari realitas geografis Indonesia.
Karena itu, kita tidak boleh hidup dengan ketakutan.
Kita harus hidup dengan kesiapsiagaan.
Data resmi dan sistem pemantauan kebencanaan harus menjadi dasar pengambilan keputusan. Masyarakat harus memperoleh informasi yang cepat, akurat dan mudah dipahami. Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki koordinasi yang kuat.
Dan yang tidak kalah penting, pembangunan tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan.
Jangan sampai keuntungan ekonomi hari ini menjadi biaya sosial yang harus dibayar generasi berikutnya.
Jangan sampai pembangunan membuat masyarakat semakin rentan ketika bencana datang.
Jangan sampai kebijakan yang dibuat atas nama kemajuan justru meninggalkan kelompok masyarakat yang paling lemah.
Mungkin Bukan Alam yang Sedang Menegur Kita
Pada akhirnya, saya tidak ingin mengatakan bahwa alam sedang marah kepada pemerintah.
Saya juga tidak ingin mengatakan bahwa gempa, banjir atau erupsi merupakan hukuman atas dosa para pejabat.
Kita tidak memiliki kapasitas untuk menghakimi kehendak Tuhan melalui bencana.
Tetapi kita memiliki kapasitas untuk bercermin.
Mungkin bukan alam yang sedang menegur kita.
Mungkin peristiwa-peristiwa itu justru sedang memberi kesempatan kepada kita untuk menegur diri sendiri.
Menegur keserakahan.
Menegur kelalaian.
Menegur buruknya tata kelola.
Menegur lemahnya mitigasi.
Menegur ketidakpedulian terhadap lingkungan.
Menegur praktik korupsi yang merugikan rakyat.
Dan menegur kita semua agar tidak kehilangan rasa kemanusiaan.
Sebab sebuah bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya, gedung-gedung tingginya atau banyaknya proyek pembangunan.
Sebuah bangsa juga diukur dari bagaimana negara melindungi rakyatnya ketika mereka berada dalam keadaan paling lemah.
Indonesia Membutuhkan Pemimpin yang Peka
Di tengah dinamika politik yang terkadang membuat masyarakat lelah, Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu menurunkan ego kekuasaan dan menaikkan empati kemanusiaan.
Kita membutuhkan pemerintahan yang kuat, tetapi bukan pemerintahan yang kebal kritik.
Kita membutuhkan penegakan hukum yang tegas, tetapi juga berkeadilan.
Kita membutuhkan pembangunan yang cepat, tetapi tidak mengorbankan lingkungan.
Kita membutuhkan politik yang dinamis, tetapi tidak kehilangan etika.
Dan kita membutuhkan pers yang kritis, tetapi tetap berpegang pada fakta serta kode etik jurnalistik.
Bencana semestinya mengajarkan satu hal sederhana:
Kekuasaan akan berlalu, jabatan akan berakhir, tetapi penderitaan rakyat meninggalkan jejak yang panjang.
Karena itu, jangan tunggu gunung kembali bergemuruh.
Jangan tunggu bumi kembali berguncang.
Jangan tunggu air kembali menerjang.
Jangan tunggu rakyat kembali turun ke jalan untuk menyampaikan keresahan.
Dengarkan rakyat ketika mereka masih berbicara dengan suara yang tenang.
Sebab kepemimpinan yang baik bukanlah kepemimpinan yang selalu merasa benar.
Kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang berani mengakui kekurangan, mau dikritik, bersedia memperbaiki kesalahan dan memastikan hukum serta kebijakan negara benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dan mungkin, di situlah makna terbesar dari rangkaian peristiwa yang sedang kita hadapi hari ini.
Bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan.
Melainkan untuk bertanya kepada diri sendiri:
Sudahkah kita menjadi bangsa yang belajar dari setiap bencana?
Jika jawabannya belum, maka sekaranglah waktunya untuk mulai berbenah.
Bukan karena alam sedang marah.
Tetapi karena rakyat Indonesia berhak mendapatkan negara yang lebih baik.
