Jumat, 04 Sep 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

42 Tahun Universitas Terbuka: Dari “Kapal Keruk” Menjadi “Kapal Penyelamat” Pendidikan Indonesia

✍️ Admin 🕒 04 Sep 2026 👁️ 5x dibaca
Mohamad Pandu Ristiyono - Pustakawan dan Penulis Pusdokinfo PJJ, Universitas Terbuka, Tangerang Selatan
Mohamad Pandu Ristiyono - Pustakawan dan Penulis Pusdokinfo PJJ, Universitas Terbuka, Tangerang Selatan

TANGERANG -- Empat puluh dua tahun bukan sekadar angka bagi Universitas Terbuka (UT). Usia tersebut menjadi penanda perjalanan panjang sebuah gagasan bahwa pendidikan tinggi tidak semestinya hanya menjadi milik mereka yang memiliki waktu, biaya, dan akses geografis untuk datang ke kampus.

Namun, menjelang dan pada momentum Dies Natalis ke-42 ini, ada sebuah metafora yang menarik sekaligus menggelitik untuk direnungkan: “kapal keruk”.

Istilah tersebut muncul dalam perdebatan mengenai ekspansi perguruan tinggi negeri pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) sejumlah pimpinan PTN dengan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu. Salah satu kekhawatiran yang mengemuka adalah potensi kapasitas besar PTN menyerap calon mahasiswa yang selama ini menjadi pasar perguruan tinggi swasta (PTS).

Kekhawatiran PTS tentu tidak boleh diabaikan. Perguruan tinggi swasta merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan tinggi Indonesia dan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan demografi, persaingan antarkampus, tuntutan transformasi digital, biaya operasional, hingga kebutuhan menjaga mutu.

Tetapi pertanyaan yang perlu diajukan secara lebih jernih adalah: apakah UT dapat ditempatkan dalam kerangka persaingan yang sama dengan perguruan tinggi konvensional?

"Jawabannya tidak sesederhana itu.

Bukan Sekadar Memindahkan Mahasiswa

Melihat UT semata-mata sebagai perguruan tinggi negeri dengan jumlah mahasiswa besar berisiko mengabaikan karakter fundamentalnya.

Sejak didirikan pada 1984, UT dirancang dengan sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh. Karakter tersebut membedakannya dari perguruan tinggi yang menjadikan ruang kelas dan kehadiran fisik sebagai salah satu infrastruktur utama pembelajaran.

Karena itu, pertumbuhan jumlah mahasiswa UT tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai perpindahan mahasiswa dari PTS ke PTN.

Ada segmen masyarakat yang sejak awal menjadi ruang strategis pendidikan terbuka dan jarak jauh, yakni non-traditional students. Mereka antara lain pekerja yang tidak dapat meninggalkan pekerjaan untuk mengikuti kuliah reguler, guru yang harus tetap berada di sekolah, ibu rumah tangga yang ingin melanjutkan pendidikan, aparatur yang bertugas jauh dari pusat kota, pekerja migran, hingga masyarakat di wilayah yang menghadapi keterbatasan geografis, waktu, dan ekonomi.

Bagi sebagian kelompok tersebut, pertanyaannya bukan semata-mata “kuliah di UT atau PTS?”, melainkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar:

Kuliah atau tidak kuliah sama sekali?

Di sinilah letak diferensiasi UT.

Jika perguruan tinggi konvensional pada umumnya berhadapan dengan calon mahasiswa yang memiliki kemampuan untuk hadir secara fisik di kampus, UT berupaya memperluas akses kepada mereka yang tidak dapat mengikuti pola pendidikan konvensional.

Maka, ukuran keberhasilan UT tidak seharusnya hanya dilihat dari berapa banyak mahasiswa yang berhasil direkrut. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak orang yang sebelumnya tidak memiliki kesempatan kuliah kemudian memperoleh kesempatan untuk belajar.

Ketika Skala Menjadi Instrumen Pemerataan

Indonesia masih menghadapi pekerjaan besar dalam meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi. Dalam konteks tersebut, kapasitas besar UT dapat dibaca sebagai salah satu instrumen untuk memperluas akses.

Sistem Open and Distance Learning (ODL) memungkinkan penyelenggaraan pendidikan tinggi tidak sepenuhnya bergantung pada kapasitas ruang fisik. Mahasiswa tidak harus tinggal di kota tempat kampus berada. Mereka tidak selalu harus meninggalkan pekerjaan atau berpindah tempat tinggal untuk memperoleh pendidikan tinggi.

Inilah salah satu kekuatan strategis pendidikan jarak jauh.

Perguruan tinggi konvensional mungkin bertanya:

“Berapa banyak mahasiswa yang dapat ditampung oleh ruang kelas kita?”

Pendidikan jarak jauh dapat mengajukan pertanyaan yang berbeda:

“Berapa banyak warga negara yang dapat kita layani?”

Perbedaan pertanyaan tersebut menunjukkan perbedaan paradigma.

Dalam perspektif itu, kapasitas UT yang besar bukan semata-mata persoalan skala institusi. Ia dapat menjadi instrumen pemerataan. Skalabilitas ODL memungkinkan pendidikan tinggi menjangkau masyarakat yang sebelumnya terkendala ruang, waktu, biaya, dan kondisi geografis.

Karena itu, memperbesar kapasitas UT tidak semestinya otomatis dibaca sebagai upaya “mengambil” mahasiswa dari perguruan tinggi lain. Ekspansi UT dapat dipahami sebagai bagian dari upaya memperbesar jumlah masyarakat yang memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.

Dari “Kapal Keruk” Menjadi “Kapal Penyelamat”

Metafora menentukan cara kita melihat persoalan.

Jika UT disebut “kapal keruk”, gambaran yang muncul adalah sebuah kapal besar yang bergerak mengambil sesuatu dari tempat lain. Dalam konteks pendidikan tinggi, UT seolah-olah hadir untuk mengeruk calon mahasiswa dari PTS.

Tetapi bagaimana jika metaforanya kita ubah?

Kapal penyelamat.

Kapal penyelamat tidak datang untuk merebut penumpang kapal lain. Ia datang kepada mereka yang berada jauh dari pelabuhan, mereka yang tertinggal, mereka yang belum memiliki akses, atau mereka yang membutuhkan jalur alternatif untuk mencapai tujuan.

Dalam konteks pendidikan tinggi Indonesia, masih banyak masyarakat yang membutuhkan jalur alternatif tersebut.

Maka, pertanyaan tentang UT seharusnya tidak berhenti pada:

“Berapa banyak mahasiswa yang masuk ke UT?”

Pertanyaan tersebut dapat diperluas menjadi:

“Berapa banyak masyarakat yang akhirnya dapat masuk ke pendidikan tinggi karena adanya UT?”

Perubahan perspektif ini penting.

UT bukan sekadar perguruan tinggi yang besar karena jumlah mahasiswanya. UT juga memiliki posisi strategis sebagai salah satu infrastruktur sosial pendidikan yang memungkinkan negara memperluas kesempatan belajar tanpa sepenuhnya dibatasi oleh kapasitas gedung dan ruang kelas.

Jangan Mempertentangkan UT dengan PTS

Membela misi pemerataan UT tidak berarti menafikan persoalan yang dihadapi PTS.

Justru sebaliknya. Kesehatan PTS merupakan bagian penting dari kesehatan ekosistem pendidikan tinggi nasional. Negara tidak boleh membiarkan perguruan tinggi negeri dan swasta berada dalam kompetisi yang pada akhirnya justru saling melemahkan.

Karena itu, solusinya bukan memperkecil UT agar PTS memperoleh mahasiswa. Namun, ekspansi perguruan tinggi negeri juga perlu mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem pendidikan tinggi secara keseluruhan.

Yang diperlukan adalah mengubah paradigma kompetisi menjadi kolaborasi.

UT memiliki pengalaman lebih dari empat dekade dalam mengelola pendidikan jarak jauh. Pengalaman tersebut dapat menjadi modal untuk membangun kemitraan dengan PTS, bukan semata-mata menjadi sumber keunggulan kompetitif.

Kolaborasi dapat dikembangkan melalui berbagai skema, seperti credit transfer, rekognisi pembelajaran sebelumnya (RPL), pengembangan mata kuliah bersama, pemanfaatan sumber belajar digital, resource sharing, pengembangan microcredentials, produksi bahan ajar terbuka, hingga peningkatan kapasitas dosen dalam pembelajaran digital.

Bayangkan jika perguruan tinggi tidak lagi melihat sumber belajar digital sebagai aset eksklusif masing-masing institusi, tetapi sebagai bagian dari ekosistem pengetahuan nasional.

Bayangkan pula mahasiswa dapat mengambil mata kuliah tertentu melalui institusi mitra dan memperoleh pengakuan kredit secara sah.

Dalam model semacam itu, mahasiswa tidak lagi diposisikan sebagai “milik” PTN atau PTS. Mereka adalah warga negara yang sedang menjalankan haknya untuk belajar.

“Terbuka” Bukan Sekadar Nama

Nama Universitas Terbuka sesungguhnya mengandung pesan yang sangat kuat.

Terbuka berarti membuka akses.

Terbuka bagi mereka yang bekerja. Terbuka bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat pendidikan. Terbuka bagi mereka yang tidak dapat mengikuti ritme kuliah konvensional. Terbuka bagi pembelajar sepanjang hayat.

Karena itu, keberhasilan UT selama 42 tahun tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah mahasiswa, jumlah lulusan, atau luasnya jaringan layanan.

Ukuran yang lebih mendasar adalah:

Seberapa jauh UT mampu mengubah keterbatasan akses menjadi kesempatan belajar?

Seorang guru yang dapat melanjutkan pendidikan tanpa meninggalkan sekolahnya. Seorang pekerja yang dapat memperoleh gelar tanpa kehilangan pekerjaannya. Seorang ibu rumah tangga yang dapat kembali belajar. Masyarakat di daerah yang memperoleh kesempatan pendidikan tinggi tanpa harus berpindah ke kota besar.

Di sanalah fungsi sosial UT menemukan maknanya.

Pendidikan tinggi tidak hanya berbicara tentang siapa yang diterima di kampus, tetapi juga tentang siapa yang selama ini tidak mampu masuk ke kampus dan bagaimana negara membukakan pintu bagi mereka.

Dari “Universitas Besar” Menjadi “Universitas Berdampak”

Memasuki usia 42 tahun, tantangan UT bukan lagi sekadar bagaimana menjadi universitas dengan jumlah mahasiswa besar.

Tantangannya adalah bagaimana membuktikan bahwa skala dapat berjalan bersama kualitas, teknologi bersama kemanusiaan, dan keterbukaan bersama akuntabilitas.

Transformasi digital, kecerdasan buatan, learning analytics, open educational resources, dan teknologi pembelajaran adaptif memberikan peluang besar bagi UT untuk memperkuat perannya.

Transformasi tersebut memungkinkan layanan pendidikan, sumber belajar, dan akses pengetahuan semakin luas.

Namun, teknologi tidak boleh membuat pendidikan semakin eksklusif.

Sebaliknya, teknologi harus digunakan untuk menjangkau mereka yang paling sulit dijangkau.

Semakin besar UT, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga mutu akademik, layanan mahasiswa, integritas akademik, inklusi digital, dan akuntabilitas.

Pertumbuhan kuantitas harus berjalan beriringan dengan kualitas.

Di titik inilah kritik mengenai “kapal keruk” justru dapat menjadi cermin.

UT tidak perlu alergi terhadap kritik. Kritik dapat menjadi pengingat bahwa ekspansi tidak boleh berhenti pada pertumbuhan angka. Pertumbuhan harus menghasilkan dampak sosial yang nyata.

Namun, masyarakat juga perlu melihat UT secara proporsional.

Jangan sampai keberhasilan memperluas akses pendidikan justru dipersepsikan sebagai ancaman.

Jika seorang pekerja yang sebelumnya tidak kuliah kemudian memperoleh kesempatan pendidikan melalui UT, apakah itu perebutan mahasiswa?

Jika seorang guru di daerah terpencil dapat meningkatkan pendidikannya tanpa meninggalkan sekolah, apakah itu kompetisi atau pemerataan?

Jika seorang ibu rumah tangga dapat memperoleh pendidikan tinggi dari rumah, apakah itu perebutan pasar atau perluasan hak belajar?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita pada satu kesimpulan penting:

Tidak semua mahasiswa baru adalah mahasiswa yang berpindah dari kampus lain. Sebagian adalah mahasiswa yang baru pertama kali menemukan pintu masuk ke pendidikan tinggi.

Saatnya Mengubah Cara Pandang

Empat puluh dua tahun UT adalah perjalanan panjang tentang satu gagasan sederhana tetapi fundamental: jarak fisik tidak boleh menjadi batas bagi mimpi seseorang untuk memperoleh pendidikan tinggi.

Karena itu, mungkin sudah waktunya kita menggeser metafora.

Dari “kapal keruk” menjadi “kapal penyelamat”.

Kapal yang tidak datang untuk mengambil penumpang dari kapal lain, tetapi membawa lebih banyak orang menuju pelabuhan pendidikan.

Dan kapal itu tidak harus berlayar sendirian.

UT dapat berlayar bersama PTN, PTS, pemerintah, dunia industri, komunitas, dan masyarakat. Persaingan tetap diperlukan untuk mendorong kualitas, tetapi kolaborasi diperlukan untuk memperluas dampak.

Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tinggi Indonesia bukanlah ketika satu kampus menang dan kampus lain kalah.

Keberhasilannya adalah ketika semakin sedikit anak bangsa yang tertinggal karena tidak memiliki akses pendidikan tinggi.

Itulah esensi pendidikan yang inklusif.

Itulah makna sesungguhnya dari kata “Terbuka”.

Pada Dies Natalis ke-42 ini, UT layak menegaskan kembali identitasnya: bukan sekadar universitas yang besar karena jumlah mahasiswanya, melainkan universitas yang besar karena membuka pintu bagi mereka yang sebelumnya tidak memiliki pintu.

Jika kapal keruk identik dengan mengambil dari yang sudah ada, maka kapal penyelamat identik dengan membawa mereka yang belum terjangkau menuju keselamatan.

Semoga di usia ke-42, Universitas Terbuka terus menjadi kapal penyelamat pendidikan Indonesia, berlayar lebih jauh, menjangkau lebih banyak masyarakat, dan memastikan bahwa kapal pendidikan Indonesia tidak meninggalkan siapa pun di belakang.

" Selamat Dies Natalis ke-42 Universitas Terbuka.

* Penulis : Mohamad Pandu Ristiyono - Pustakawan dan Penulis Pusdokinfo PJJ, Universitas Terbuka, Tangerang Selatan

A
AdminPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update