Kamis, 10 Sep 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan Kalbar lewat Jaminan Ketenagakerjaan

✍️ Admin 🕒 09 Sep 2026 👁️ 1x dibaca
PTPN IV PalmCo memperkuat perlindungan sosial pekerja rentan di Kalimantan Barat melalui program TJSL berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 550 pekerja sektor informal.
PTPN IV PalmCo memperkuat perlindungan sosial pekerja rentan di Kalimantan Barat melalui program TJSL berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 550 pekerja sektor informal.

KALIMANTAN BARAT — Sebanyak 550 pekerja rentan di sektor informal yang tersebar di empat wilayah Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perlindungan tersebut diwujudkan melalui pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu semester, periode Juli hingga Desember 2026, yang disalurkan oleh PTPN IV PalmCo melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Program tersebut menjadi bagian dari dukungan perusahaan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat dalam meningkatkan peran serta perusahaan dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa mengatakan, program tersebut tidak hanya menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga merupakan implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam ekosistem bisnis perusahaan.

“Perlindungan ketenagakerjaan adalah hak dasar yang esensial, terutama bagi mereka yang berada di sektor informal dengan risiko tinggi dan tanpa kepastian pendapatan. Melalui program TJSL ini, PTPN IV PalmCo ingin memastikan bahwa negara dan korporasi hadir untuk memberikan rasa aman,” ujar Jatmiko, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, perlindungan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan ketahanan sosial pekerja rentan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kondisi tidak terduga lainnya.

550 Pekerja Tersebar di Empat Wilayah

Jatmiko menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam program tersebut menjangkau masyarakat di empat wilayah operasional PTPN IV PalmCo di Kalimantan Barat.

Rinciannya, sebanyak 200 pekerja berada di Kabupaten Sanggau, 150 pekerja di Kabupaten Landak, 100 pekerja di Kota Pontianak, dan 100 pekerja di Kabupaten Sintang.

Dengan demikian, total penerima perlindungan dalam program tersebut mencapai 550 pekerja sektor informal.

Inisiatif tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi PTPN IV PalmCo dalam merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait peningkatan peran perusahaan dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kolaborasi

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, mengatakan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha diperlukan untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

“Sinergi lintas sektor antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan korporasi sangat kami butuhkan. Kontribusi PTPN IV PalmCo memberikan dampak yang langsung terasa bagi masyarakat di Kalimantan Barat,” kata Suhuri.

Menurut Suhuri, program tersebut bukan hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah kepesertaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan menjaga ketahanan ekonomi keluarga.

“Ini bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan hidup dan stabilitas ekonomi pekerja di tengah dinamika saat ini,” tegasnya.

Sasar Petani, Nelayan hingga Pedagang Kaki Lima

Program perlindungan sosial tersebut menyasar berbagai kelompok pekerja sektor informal yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Di antaranya petani, nelayan, pedagang kaki lima, serta pekerja informal lainnya yang selama ini dinilai belum memiliki akses perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

Salah satu penerima manfaat, Bejo Supriyono, warga Kelurahan Daratsekip, Kota Pontianak, mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas mencari nafkah.

“Sebagai pekerja harian, kami sering khawatir kalau terjadi apa-apa di jalan, apalagi penghasilan seringkali hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Bantuan jaminan dari PTPN IV PalmCo ini sangat melegakan, karena sekarang ada kepastian perlindungan yang jelas untuk keluarga di rumah,” tutur Bejo.

Hal serupa disampaikan Nobertus Aten, pekerja asal Dusun Sengkuang Daok, Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Menurut Nobertus, kondisi pekerjaan di lapangan memiliki sejumlah tantangan dan risiko fisik.

“Kerja di lapangan itu tantangannya besar. Selama ini kami bekerja modal nekat saja tanpa asuransi. Kartu jaminan sosial ini benar-benar menjawab kekhawatiran kami. Sekarang kami bisa bekerja lebih tenang dan lebih fokus,” ungkap Nobertus.

Program tersebut diharapkan dapat memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja rentan sekaligus memperluas akses perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat sektor informal di wilayah sekitar operasional PTPN IV PalmCo di Kalimantan Barat.(Red.)

A
AdminPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update