Rabu, 26 Agt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Program Pemerintah Diduga Dihalangi di Desa Gondai, Tokoh Pemuda Desak APH Turun Tangan

✍️ Admin 🕒 26 Aug 2026 👁️ 4x dibaca
Ilustrasi pelayanan dan pembangunan desa. Tokoh pemuda Desa Gondai, Pelalawan, mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut dugaan penghambatan program pemerintah demi memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.
Ilustrasi pelayanan dan pembangunan desa. Tokoh pemuda Desa Gondai, Pelalawan, mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut dugaan penghambatan program pemerintah demi memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.

PELALAWAN — Pelaksanaan program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan menyusul adanya dugaan upaya menghalangi pelaksanaan program tersebut. Selasa, (25/8/2026).

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya pihak yang disebut bernama Pahala Pandiangan. Namun, hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih berupa pernyataan dan belum menjadi kesimpulan hukum.

Tokoh Pemuda Desa Gondai, Jaka, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk Kepala Desa Gondai.

Menurut Jaka, apabila benar terdapat pihak yang menghambat program pemerintah, persoalan tersebut perlu diklarifikasi karena menyangkut kepentingan masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

> “Kami meminta APH segera turun ke Desa Gondai. Periksa Kepala Desa Gondai dan pihak yang diduga menghalangi program Presiden. Jangan sampai masyarakat menjadi korban hanya karena ada kepentingan oknum tertentu,” tegas Jaka.

Minta Persoalan Diperiksa Secara Profesional

Jaka menilai pemerintah desa semestinya menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah sekaligus mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ia juga menyinggung ketentuan mengenai pemerintahan desa dan administrasi pemerintahan, termasuk larangan penyalahgunaan wewenang serta tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum.

> “Kalau program itu memang untuk masyarakat, kenapa harus dihalangi? Kalau ada persoalan administrasi atau hukum, selesaikan melalui jalur yang benar. Jangan masyarakat yang akhirnya kehilangan manfaat,” ujar Jaka.

Menurutnya, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan duduk perkara berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan asumsi atau tudingan sepihak.

Karena itu, Jaka meminta proses klarifikasi maupun pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan terhadap seluruh pihak yang berkaitan.

> “Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Kami hanya ingin fakta dibuka. Periksa semua pihak, termasuk Kepala Desa Gondai dan pihak yang disebut-sebut menghalangi. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum,” tegasnya.

Kepentingan Masyarakat Diminta Tidak Dikorbankan

Jaka berharap persoalan yang berkembang tidak sampai menghambat masyarakat dalam memperoleh manfaat dari program pemerintah.

Menurutnya, setiap persoalan yang muncul semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan administrasi pemerintahan.

> “Jangan sampai program Presiden untuk rakyat kandas di tingkat bawah. Masyarakat Gondai berhak merasakan manfaat pembangunan. Kepentingan rakyat harus lebih tinggi daripada kepentingan oknum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan mengenai adanya upaya menghalangi program pemerintah tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait.

Masyarakat kini menunggu langkah dan penjelasan dari pihak berwenang untuk memastikan apakah benar terdapat upaya menghalangi program pemerintah di Desa Gondai atau tidak.(***)

A
AdminPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update