Jumat, 02 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Soroti Dugaan Cacat Administrasi Proyek Revitalisasi, Gempita Demo di DPUPR Kota Cilegon

✍️ Admin 🕒 28 Sep 2026 👁️ 9x dibaca
LSM Gempita menggelar aksi di Kantor DPUPR Kota Cilegon, Senin (28/9/2026), menyoroti dugaan persoalan administrasi dalam proyek mini kompetisi rekonstruksi dan revitalisasi jalan.
LSM Gempita menggelar aksi di Kantor DPUPR Kota Cilegon, Senin (28/9/2026), menyoroti dugaan persoalan administrasi dalam proyek mini kompetisi rekonstruksi dan revitalisasi jalan.

CILEGON – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kota Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Senin (28/9/2026).

Aksi tersebut menyoroti pelaksanaan proyek mini kompetisi rekonstruksi dan revitalisasi jalan, trotoar, serta jalan protokol di Kota Cilegon.

Dalam aksinya, LSM Gempita meminta DPUPR Kota Cilegon memberikan penjelasan dan membuka informasi terkait proses administrasi serta penetapan pemenang proyek tersebut.

Gempita Sebut Aksi Tindak Lanjut Somasi

Ketua Harian DPW LSM Gempita Provinsi Banten, Ubaidilah, mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari somasi yang sebelumnya telah dilayangkan kepada pihak DPUPR Kota Cilegon.

Menurut Ubaidilah, somasi yang telah disampaikan berulang kali belum mendapatkan respons yang dianggap memadai oleh pihaknya.

“Kesimpulannya, demo ini merupakan langkah berikutnya yang kami ambil setelah adanya somasi berulang kali yang tidak mendapatkan respons dari pihak DPUPR Kota Cilegon,” ujar Ubaidilah.

Dalam aksi tersebut, Gempita juga menyampaikan sejumlah dugaan terkait proses administrasi proyek mini kompetisi.

Ubaidilah mengklaim pihaknya menemukan dugaan pemalsuan dokumen dalam proses tersebut. Ia meminta dugaan tersebut diklarifikasi melalui forum resmi yang melibatkan pihak-pihak terkait.

“Kami menduga ada pemalsuan dokumen dalam proses mini kompetisi dan hal tersebut diloloskan oleh pihak terkait. Kami juga menduga adanya pengkondisian terhadap proyek,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan klaim dan dugaan yang disampaikan pihak Gempita. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dalam materi yang diterima mengenai hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan dugaan tersebut telah terbukti.

Minta Evaluasi Proses Proyek

Atas dugaan tersebut, Gempita mendesak adanya evaluasi terhadap proses pelaksanaan proyek.

Menurut Ubaidilah, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya persoalan atau cacat administrasi dalam proses pengadaan, maka pihaknya meminta agar proses tersebut ditinjau dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta adanya evaluasi besar-besaran. Kalau memang terbukti administrasinya cacat dalam proses lelang atau mini kompetisi, tentunya harus ada tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Gempita juga meminta agar seluruh dugaan dan dokumen yang menjadi dasar keberatan dapat dibahas secara terbuka melalui forum klarifikasi bersama pihak-pihak terkait.

Bertemu Kepala DPUPR Kota Cilegon

Dalam aksi tersebut, perwakilan Gempita akhirnya bertemu dengan Kepala DPUPR Kota Cilegon.

Pertemuan berlangsung dengan mediasi sejumlah unsur, termasuk pihak kepolisian dan unsur terkait lainnya.

Ubaidilah mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menggelar forum khusus guna membahas dugaan serta bukti yang dimiliki pihak Gempita.

“Dari hasil pertemuan tadi, akan diadakan rapat khusus antara Gempita dengan kepala dinas beserta jajarannya. Rencananya akan dimediasi oleh Muspida. Kami sekarang menunggu waktu yang ditentukan,” katanya.

Menurut Ubaidilah, forum tersebut dinilai penting untuk memberikan ruang klarifikasi sekaligus membahas bukti-bukti yang selama ini menjadi dasar Gempita dalam menyampaikan keberatan.

Dengan adanya rencana forum tersebut, sejumlah persoalan yang disoroti Gempita diharapkan dapat memperoleh penjelasan dari pihak terkait, termasuk mengenai proses administrasi dan pelaksanaan mini kompetisi proyek revitalisasi jalan di Kota Cilegon.

Hingga tahap ini, dugaan yang disampaikan Gempita masih merupakan materi keberatan dan klaim yang perlu diklarifikasi melalui forum yang telah disepakati. Penilaian mengenai benar atau tidaknya dugaan tersebut tetap menunggu penjelasan dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

*(Redaksi)

A
AdminPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update